Thursday, April 19, 2012

Pencatatan Pembayaran PPN ke Kas Negara

Penulis pernah mendapat pertanyaan dari salah satu customer saat Penulis memberikan Training ACCURATE di kantor mereka.Bagaimana cara pencatatan pembayaran PPN ke kas Negara yang kita lakukan setiap tanggal 15 bulan berikutnya,
Ambil contoh : PT. ABC pada bulan Oktober ada PPN Masukan sebesar Rp.10.000.000, sedangkan PPN Keluaran sebesar Rp.15.000.000. Dalam hal ini artinya ada kurang bayar PPN sebesar Rp.5.000.000. Jadi kita harus menyetor sebesar Rp 5.000.000 ke kas Negara pada tanggal 15 bulan berikutnya.

Apakah Anda tahu bagaimana Trik-nya untuk hal tersebut diatas?
Trik-nya adalah sebagai berikut:

  1. Aktivitas
  2. Buku Besar
  3. Bukti Jurnal Umum
  4. Di input disana :
         PPN Keluaran  ( Debet )                      Rp. 15.000.000
                 PPN Masukan  ( Kredit)                                   Rp.10.000.000
                 Kas/ Bank ( Kredit )                                        Rp.   5.000.000

Contoh kasus diatas adalah untuk kejadian kurang bayar ,
apabila kasusnya adalah lebih bayar, maka ambil contoh : PT . ABC pada bulan Oktober ada PPN Masukan sebesar Rp.10.000.000, sedangkan PPN Keluaran nya ada Rp7.500.000 . Maka pencatatannya adalah melalui jurnal voucher ( langkah sudah ada di atas )


PPN Keluaran ( Debet )                                                      Rp 7.500.000
Kompensasi PPN (Debet)                                                   Rp 2.500.000
        PPN Masukan ( Kredit)                                                    Rp.5.000.000

Akun Kompensasi ini dibuat untuk dengan tipe akun bertipe aktiva lancar lainnya , apabila nanti kompensasinya di pakai apabila ada pembayaran berikutnya .
Ambil contoh :
PT. ABC pada bulan November ada PPN masukan sejumlah Rp.7.500.000 , sedangkan PPN Keluaran ada sejumlah Rp 12.500.000 , maka ada kurang bayar sebesar Rp.5.000.000 . akan tetapi karena ada lebih bayar dari bulan kemaren sebesar Rp.2.500.000, maka pada bulan Desember cukup menyetor sejumlah Rp.2.500.000. Pencatatannya adalah melalui jurnal Voucher ( langkahnya sudah tersedia pada penjelasan di atas)

PPN keluaran ( Debet )                                                Rp. 12.500.000
     PPN Masukan ( Kredit)                                                     Rp.7.500.000
     Kompensasi PPN (Kredit)                                                  Rp.2.500.000
     Kas/ Bank (Kredit)                                                            Rp.2.500.000

Ingin konsultasi perusahaan anda dengan Accurate Software ...??
Jika Anda membutuhkan Program, Training atau implementasi Accurate Software versi 3 ataupun Accurate Software versi 4, silahkan menghubungi saya
San-San
Telp : (021) 70303046 / 47
Sms : 0857 7000 2668
Email : marketing@softwareaccurate.com
http://www.programaccurate.com